TAX SERVICE

Tax Service ini merupakan jasa konsultan pajak yang kami sediakan untuk Anda yang membutuhkan penanganan pajak perusahaan Anda (PPh pasal 21, 22, 23, 4 (2), 15, 25 dan PP 23) oleh orang yang ahli di bidang perpajakan, untuk penginputan pajak di e-faktur dan e-SPT , perhitungan pajak, sampai pelaporan pajak perusahaan setiap bulan dan pajak tahunan.

Keunggulan & Benefit Tax Service untuk Perusahaan :

Manajemen tidak pusing lagi memikirkan masalah pajak perusahaan setiap bulan dan di akhir tahun.

Penghematan SDM untuk bagian staf admin pajak di perusahaan.

Tidak perlu direpotkan untuk penginputan data transaksi pajak perusahaan di e-faktur serta e-SPT.

Tidak perlu direpotkan untuk perhitungan data pajak perusahaan setiap bulan.

Tidak perlu direpotkan untuk pelaporan data pajak perusahaan ke kantor pajak (KPP) setiap bulan.

Dapat berkonsultasi masalah pajak perusahaan kapanpun selama kontrak.

Tidak perlu khawatir akan hasil, karena pengerjaan data pajak perusahaan dilakukan oleh SDM yang kompeten di bidang pajak dan diawasi langsung oleh tenaga professional berpengalaman di bidang akuntansi dan konsultan pajak lebih dari 5 tahun.

Tim Tax Service kami adalah tim yang paham Accounting System juga khususnya ACCURATE, jadi dari system apapun sumber data Anda akan mampu kami kerjakan data pajaknya dengan baik.

Output yang Anda dapatkan dari jasa Accounting Service kami setiap bulan antara lain :

Laporan Keungan (Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas)

Laporan Buku Besar Akun

Laporan Piutang Usaha dan Hutang Usaha perusahaan

Laporan Stok Perusahaan (Bila ada stok persediaan)

Laporan Aktiva Tetap

Anda Bisa Menghubungi Kami Dan Kami Akan Berikan Solusi Terbaik.