Tax Service ini merupakan jasa konsultan pajak yang kami sediakan untuk Anda yang membutuhkan penanganan pajak perusahaan Anda (PPh pasal 21, 22, 23, 4 (2), 15, 25 dan PP 23) oleh orang yang ahli di bidang perpajakan, untuk penginputan pajak di e-faktur dan e-SPT , perhitungan pajak, sampai pelaporan pajak perusahaan setiap bulan dan pajak tahunan.