Pencatatan PPh 21 Metode Gross Up
Berikut ini akan dijelaskan bagaimana penginputan Gaji Karyawan yang dikenakan PPh 21 dengan metode perhitungan Gross Up. Ilustrasi:Adam adalah seorang karyawan di PT XYZ dengan status TK/0 dan Gaji Pokok Rp 10.000.000, dengan tunjangan lainnya serta perhitungan PPh 21 Gross Up seperti gambar berikut ini. Nilai Tunjangan PPH 21 didapat berdasarkan perhitungan berikut ini : PKP Setahun = Rp 65.757.024, maka formula perhitungan yang digunakan adalah perhitungan pada Lapisan 2 yaitu = (PKP setahun – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000 = (Rp 65.757.024 – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000 = Rp 5.721.828 (Tunjangan PPH Setahun) = Rp 5.721.828 … Selengkapnya